coooLLL

coooLLL

Minggu, 05 Mei 2013


Reaksi kimia adalah proses yang terjadi ketika dua atau lebih zat bereaksi untuk menghasilkan perubahan kimia. Istilah-istilah yang perlu diingat adalah: 
  • Persamaan kimia - nama yang digunakan untuk menggambarkan langkah-langkah reaksi kimia. 
  • Reaktan - bahan awal untuk reaksi kimia. 
  • Produk - zat yang terbentuk sebagai hasil dari reaksi kimia. 
  • Laju reaksi - kecepatan reaksi kimia. 
  • Energi aktivasi - energi eksternal yang harus ditambahkan agar reaksi kimia terjadi. 
  • Katalis - zat yang membantu reaksi kimia terjadi (menurunkan energi aktivasi), tetapi tidak berpartisipasi dalam reaksi itu sendiri dan pada akhir reaksi akan kembali mejadi zat yang sama seperti zat awal sebelum bereaksi. 
  • Hukum Kekalan Massa - Hukum ini menyatakan bahwa materi tidak diciptakan atau dihancurkan. 
  • Jumlah atom pereaksi (reaktan) dari reaksi kimia akan sama dengan jumlah atom produk.

Industri adalah suatu kelompok usaha yang menghasilkan produk yang serupa atau sejenis. Sedangkan produk adalah barang atau jasa yang ditawarkan oleh suatu usaha.
Yang merupakan kelompok utama dari industri adalah :
  • Industri budidaya: Merupakan industri yang mengolah sumber daya alam yang dapat terbarukan, antara lain meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan
  • Industri ekstraktif: Merupakan industri yang mengolah sumber daya alam yang tak terbarukan, antara lain meliputi pertambangan mineral logam, non logam, batu bara, minyak bumi dan gas.
  • Industri fabrikasi: Merupakan industri yang menghasilkan produk dengan mengolah dan memprosesnya dalam suatu sarana fisik atau bengkel. Yang termasuk dengan industri fabrikasi adalah industri manufaktur dan industri proses kimia.
  • Industri konstruksi: Merupakan industri yang berhubungan dengan penyediaan bangunan-bangunan fisik yang dimanfaatkan untuk kepentingan publik maupun sosial, antara lain : pengecoran beton, konstruksi, arsitek.
  • Industri jasa: Merupakan industri yang menyediakan pelayanan jasa kepada yang membutuhkan, antara lain meliputi perbankan, asuransi, bursa efek, perdagangan, transportasi, pemerintahan, pariwisata, pendidikan, hiburan, kesehatan

Industri proses kimia adalah industri yang mengolah bahan baku / bahan mentah menjadi suatu hasil / produk dengan memanfaatkan proses-proses kimia. Proses-proses kimia yang dilakukan dalam industri proses kimia adalah reaksi kimia dan peristiwa kimia fisik.
Peristiwa kimia fisik antara lain :
  • Pencampuran molekuler bahan-bahan dengan rumus dan struktur molekul yang berlainan.
  • Pengubahan fase, antara lain : penguapan, pengembunan, pengkristalan
  • Pemisahan campuran menjadi zat-zat penyusunnya yang lebih murni

Ardi Wijanarko

gb732


a) Hydraulic Load: Artinya adalah jumlah volume limbah yang perlu diolah dalam sehari, biasanya dalam bentuk m3/hari.
Misalnya hydraulic load limbah dari suatu asrama adalah 40 m3/hari, maka artinya volume limbah yang dihasilkan dari penghuni dan kegiatan asrama tersebut setiap harinya adalah 40 m3.
b) Flow time: Artinya berapa lama seluruh volume limbah tersebut mengalir karena pada kenyataannya aktivitas manusia yang menghasilkan limbah tidak konstant sehari penuh. Mis alnya flow time
dari asrama tersebut diatas adalah 14 jam.Artinya limbah mengalir hanya dalam periode 14 jam (mis dari jam 6.00 s/d jam 20.00) dan
seterusnya selama 10 jam aliran berhenti.
c) Flow rate: Artinya adalah volume aliran limbah per jam.Misalnya untuk kasus diatas maka Peak flow adalah 40 m3/14 jam = 2.86 m3/jam.
d) Peak Flow: Ada waktu waktu tertentu dimana aliran limbah lebih banyak dibanding waktu lainnya, misalnya kegiatan pada pagi hari dimana seluruh penghuni asrama pada mandi, cuci pakaian,dlsb. Tetapi sebaliknya juga ada waktu tertentu dimana aliran limbah hanya sedikit, sehingga biasanya untuk basis perhitungan diambil secara rata rata (Flow Rate)
e) Organic Load: istilah yang mencerminkan jumlah beban organik yang ada didalam limbah yang akan diolah dan ini ditunjukkan oleh kandungan BOD dan COD. Ada beberapa satuan yang lazim dipakai ialah mg/Itr, kg/m3, kg,’hari, dlsb.Lepas dari apa satuan yang dipakai tetapi pada intinya sama saja.Misalnya limbah asrama tersabut diatas mempunyai BOD = 300 mg/Itr dan COD = 400 mg/Itr. Maka bisa juga disebut bahwa : BOD load limbah asrama = 12 kg/hari COD load limbah asrama = 16 kg/hari mg/Itr. Maka bisa juga disebut bahwa : BOD
load limbah asrama = 12 kg/hari COD load limbah asrama = 16 kg/hari
f) Hydraulic Retention Time atau Detention time: Sering juga disingkat dengan istilah HRT yang artinya adalah berapa lama limbah akan menginap didalam sistem pengolahan. Lebih lama limbah menginap maka proses pengolahan lebih baik tetapi konstruksi menjadi besar. Sebaliknya bile terlampau cepat maka praktis hanya lewat saja hingga tidak terjadi proses pengolahan.
g) Ratio SS/COD terendap: Sering juga disebut sebagai settleable SS/COD ratio.SS (suspended solid) adalah jumlah banan padat yang melayang dalam air (mg/Itr). Sebagian dapat diendapkan dan jumlah yang mudah terendapkan dibanding dengan kandungan COD, disebut sebagai ratio SS/COD terendap. Untuk limbah domestik ratio ini biasanya berkisar antara 0.35 s/d 0.45.
h) Desludging interval : Artinya jangka waktu yang kita inginkan untuk menguras lumpur dalam sistem pengolahan limbah(misalnya sekali setahun, sekali tiap lima tahun,dlsb). Perlu diketahui bahwa sistem pengolahan limbah selalu menghasilkan lumpur. Banyak sedikitnya lumpur ini tergantung dari sistem/teknologi yang dipakai. Lumpur tersebut secara periodik perlu dikuras dan bila kita inginkan interval yang lama (misalnya sekali dalam waktu lima tahun)maka konstruksi yang dibutuhkan menjadi besar.Sebaliknya bila intervalnya singkat (misalnya sekalitiap bulan) maka konstruksi bisa lebih kecil. Tetapi
bila terlampau sering menguras jelas akan sangat merepotkan.
i)  Strength: Arti harafiahnya adalah kekuatan tetapi dalam urusan limbah artinya adalah tingkat pencemarannya(yang ditunjukkan dengan COD atau BOD). Jadi limbah dengan high strength artinya kadar BOD/COD nya tinggi. Sedangkan limbah low strength artinya kadar BOD/COD nya rendah.Sebelum melangkah pada pemilihan teknologi, kita harus mengetahui dan menentukan beberapa hal pokok seperti :
  • -Asal / sumber limbah cair
  • -Volume limbah yang akan diolah
  • -Bahan pencemar yang terkandung dalam limbah
  • -Kandungan apa saja yang akan dihilangkan
  • -Effluentnya akan dibuang kemana
  • -Regulasi yang berlaku
  • -Aspirasi non teknis yang terkait dengan perencanaan dan pemilihan sistim.Semua data tersebut berkaitan erat untuk perencanaan dan pemilihan sistim pengolahan yang akan dipakai.

Kamis, 10 Januari 2013

Pesawat Terbang Alat Transportasi Teraman Di Dunia


Ahir-ahir ini banyak kita mendengar berita tentang kecelakaan pesawat terbang di berbagai belahan dunia, baik pesawat militer maupun pesawat komersil. Masih teringat dibenak kita tentang hilangnya pesawat terbang Adam Air yang sedang terbang dari Surabaya menuju Makasar pada tahun 2007 silam,pesawat hilang beserta  seluruh penumpang dan awak pesawat dan sampai sekarang tidak ditemunkan baik bangkai pesawat maupun  penumpang dan awak pesawat terbang tersebut, hanya beberapa serpihan pesawat yang hancur saja yang diketemukan. Tak lama setelah itu juga tragedi di Bandara Adi soecipto Jogjakarta. Dan yang paling baru adalah tewasnya seluruh penumpang dan awak pesawat Sukhoi dalam acara uji terbang pesawat, yang ditemukan hancur menabrak Gunung Salak di Jawa Barat.
Sepintas kita merasa ngeri jika membayangkan hal tersebut. Naik pesawat terbang seolah-olah harus mempertaruhkan nyawa kita. Dimana sekali terjadi kecelakaan, hanya sedikit kemungkinan kita untuk selamat. Akan tetapi tahukah anda bahwa sebenarnya Pesawat terbang merupakan alat transportasi teraman dari seluruh alat transportasi yang ada, kususnya transportasi modern.
Jika kita teliti lebih dalam, coba bayangkan dan hitung, berapa kali terjadi tragedi kecelakaan dijalan raya, baik itu motor, mobil, maupun kendaraan tradisional. Kemudian berapa seringnya terjadi kereta api anjlog (kususnya di Indonesia), kemudian tragedi kecelakaan kapal-kapal kecil di pedalaman Kalimantan atau Sumatra.
Dari data Kepolisian, diperkirakan  1 sampai 5 nyawa manusia melayang setiap harinya di setiap kota di Indonesia akibat kecelakaan jalan raya. Jika dihitung dalam sebulan, berarti 30 sampai 150 nyawa  manusia melayang disetiap kota di Indonesia. Dan jika dikalikan jumlah kota seluruh Indonesia, sudah berapa ribu nyawa melayang akibat kecelakaan jalan raya. Ini jelas lebih mengerikan. Kita mungkin tidak pernah mengetahui itu semua karena tidak semua  media  meliput semua kejadian tersebut.
Akan tetapi coba kita tengok, jika terjadi kecelakaan pesawat terbang, baik di Indonesia maupun di negara lain, media pasti sudah mengekspos besar-besaran tentang tragedi kecelakaan itu. Kecelakan pesawat terbang memang tergolong kecelakaan besar, karena hanya sedikit kemungkinan penumpang atau pengemudi pesawat itu akan selamat. Namun, jika dihitung, secara keseluruhan kecelakaan pesawat tergolong jarang terjadi. Mungkin hanya sebulan sekali kita mendengar  berita tentang kecelakaan pesawat terbang. Namun, ekspos media yang  berlebihanlah yang membuat  seolah-olah kecelakan pesawat terbang sering terjadi.
Coba jika setiap kecelakaan yang terjadi dijalan raya diliput oleh media, mungkin setiap jamnya pasti ada berita tentang kecelakaan dijalan raya.
Dan perlu anda ketahui juga, pesawat terbang merupakan alat transportasi yang paling diperhatikan standar keselamatan dan keamanannya. Dimana setiap kerusakan-kerusakan yang terjadi pasti akan segera mungkin diperbaiki dan kondisi pesawat sesuai dengan standar syarat terbang yang berlaku. Jika terjadi satu saja kerusakan elemen pesawat terbang, pasti peawat terbang tersebut tidak diperbolehkan untuk lepas landas. Selain itu, pesawat terbang juga hanya dijalankan dan dioperasikan oleh orang berpendidikan. Mulai dari pengemudinya ( PILOT), kemudian teknisi pesawat terbang, dan semua operator-operator yang  terlibat didalam pengoperasian pesawat terbang.
Coba dibandingkan dengan alat transportasi lain, berapa seringkah kita memperhatikan kondisi  motor atau mobil kita. Atau transportasi umum seperti angkot dan bus, yang dijalankan bebas oleh siapapun asal bisa menyetir dan mempunyai SIM, kadang juga tidak mempunyai. Atau rusaknya bantalan rel kereta api, akan tetapi masih saja kereta api melintas diatasnya, kemudian over load pada kapal penumpang yang dilakukan perusahaan pelayaran di Indonesia.
Hal ini sebenarnya dapat dilihat berapa seringnya terjadi kecelakaan baik didarat maupun dilaut.
Lantas, masih takutkan anda naik pesawat terbang?
(Ardi Wijanarko)

Selasa, 08 Januari 2013

Jalan Tol Untuk Kendaraan roda dua atau motor


Kemacetan di  Ibu Kota Jakarta semakin hari semakin menjadi. Kemacetan tidak hanya terjadi dijalan-jalan arteri, akan tetapi juga terjadi dijalan bebas hambatan atau jalan tol. Wilayah yang terkena kemacetan pun semakin meluas, tidak hanya didalam kota Jakarta sendiri, akan tetapi sudah merambat  sampai ke kota satelit yang mengitarinya, seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Bahkan terus meluas hingga Karawang, cikampek dan Banten.
Pembuatan jalan tol didalam Kota Jakarta, meliputi Tol Dalam Kota, kemudian Tol Lingkar Luar Jakarta, dan jalan Tol yang Terhubung ke Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta nampaknya sudah hampir tidak bisa dijadikan sebagai alternatif pencegah kemacetan. Jalan tol yaang seharusnya jalan bebas hambatan, justru ikut dalam lubang kemacetan seperti yang terjadi di jalan arteri. Jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan kota Lain seperti Jalan Tol Jakarta Cikampek Kearah timur, kemudian Tol Jagorawi Ke arah selatan, dan tol Jakarta Merak ke arah Barat juga tidak banyak membantu. Kemacetan juga terjadi di titik-titik tertentu di jalan tol tersebut yang di dominasi kendaraan ber plat nomor kota Jakarta. Mobil-mobil pulang pergi setiap harinya dari dan menuju ke Jakarta.
Beberapa sumber kemacetan mulai dari pertigaan atau persimpangan jalan, kemudian putaran arah dan penyempitan jalan sudah diakali dengan berbagai macam cara untuk mencegah tersendatnya laju kendaraan, dengan pengalihan arus, kemudian penerapan satu lajur, akan tetapi masih saja terjadi kemacetan. Bahkan trafik light yang fungsi utamanya untuk mencegah kemacetan justru menjadi faktor utama terjadinya kepadatan lalulintas. Ditambah pula faktor faktor lain seperti perbaikan jalan, dan keramaian lalulalang manusia di titik keramaian semakin menambah parah penyakit macet di Ibu kota.
Kemacetan sampai saat ini disebabkan karena membludaknya jumlah kendaraan roda empat atau lebih, mulai dari mobil, minibus, bus, truck hingga truck kontainer. Sementara keberadaan kendaraan roda dua atau motor membuat jalanan semakin semrawut karena berjalan sesuka hati. Pembuatan jalan tol sebenarnya bisa sedikit membantu jika para pengemudi kendaraan mobil mau tertib dalam pemakaiannya. Dimana mobil yang akan melewati jalan-jalan arteri yang berpotensi terjadi kemacetan hendaknya melaluijalan tol yang ada. Akan tetapi  dari survei yang dilakukan sebuah media cetak, hanya 50% pengguna kendaraan roda empat yang masuk jalan tol, itupun didominasi kendaraan besar seperti bus, dan truck. Sisanya tetap menggunakan jalan arteri,  dengan berbagai macam alasan mulai dari lebih hemat (karena tidak membayar tol), atau jarak Yang ditempuh dekat dan berbagai macam alasan lainnya. yang jelas semakin menambah padat jalan arteri di Ibu kota ini.
Sebuah usulan, kenapa jalan tol tidak digunakan untuk pengguna kendaraan roda dua saja, jika pengguna kendaraan roda empat lebih memilih melalui jalan arteri. Biarkan pengguna mobil menikmati kemacetan dijalan arteri, sementara pengguna motor bisa melaju kencang di jalan tol. Sebab, dari data yang diperoleh, jarak yang ditempuh pengguna kendaraan roda dua lebih jauh dibanding pengguna kendaraan roda empat. Para pengguna motor rata-rata para pengalju dari luar kota yang ingin mengejar waktu, sebab dengan menggunakan motor mereka bisa menerobos kemacetan di Jakarta. Sementara pengguna kendaraan roda empat sendiri sebagian besar justru berasal dari dalam kota Jakarta.(ardi Wijanarko)
Sumber
http://media.viva.co.id/thumbs2/2009/01/13/63042_motor_masuk_jalan_tol_menghindari_banjir_663_382.jpg

Misteri Gunung Sindoro Temanggung


Baru –baru ini kita mendengar berita tentang tewasnya dua pendaki gunung Sindoro Jawa Tengah. Tepatnya pada hari Selasa tanggal 1 Januari 2013. Dari laporan teman korban dan saksi mata disekitar tempat kejadian perkara, dua pendaki asal Wonosobo tersebut tewas karena menghirup gas beracun yang keluar dari kawah Jolotundo gunung Sindoro.
Gunung Sindoro adalah sebuah gunung di Jawa Tengah, tepatnya berada di barat dari kota Temanggung dan timur dari kota Wonosobo. Gunung Sindoro yang bersebelahan dengan gunung Sumbing memiliki ketinggian 3150 MDPL. Status gunung sindoro saat ini adalah aktif normal. Sebelumnya gunug Sindoro telah dinyatakan sebagai gunung mati atau gunung tidak aktif, karena tidak ada aktifitas fulkanik di kawah Sindoro setelah terakhir kali mengeluarkan semburan asap pada tahun 1970.
 Akan tetapi setelah tertidur selama 40 tahun, pada ahir tahun 2011, tepatnya pada bulan November 2011, ditemukan semburan asap dari dinding   dan air panas didasar kawah Jolotundo Sindoro. Status gunung Sindoro pada bulan November kemudian dinaikkan menjadi waspada Level III. Pada saat itu juga terjadi gempa tremor dengn kekuat rendah. Setelah aktifitas kegempaan turun, status gunung sindoro diturunkan menjadi aktif normal per tanggal 30 Maret 2012.
Meskipun sampai saat ini kawah Sindoro masih mengeluarkan asap, gunung Sindoro masih dinyatakan aman untuk pendakian, karena asap yang dikeluarkan dari kawah Sindoro hanya mengandung gas sulfatara berskala rendah dan memiliki potensi racun yang kecil.
Lantas, benarkah dua orang pendaki itu tewas akibat gas beracun dari Gunung Sindoro? Padahal dari catatan sejarah belum pernah ada pendaki yang tewas di Gunung Sindoro disebabkan oleh gas ataupun asap dari kawah Sindoro.
Dari penelitia, ditemukan bahwa gas beracun yang menyebabkan tewasnya dua orang pendaki itu adalah karena uap dari air hujan yang mengguyur puncak Sindoro. Memang pada saat itu cuaca di sekitar gunung Sindoro sedang tidak baik.  Pada saat itu malam tahun baru, sekitar 150 orang tercatat mendaki gunung Sindoro melalui pos Pendakian Kledung Temanggung, meskipun cuaca di sekitar gunung Sindoro diguyur hujan deras.
Kemudian gunung Sindoro yang memiliki lubang  kawah sangat besar, dimana masih terdapat lubang-lubang di dinding kawah maupun dasar kawah, yang terhubung langsung dengan perut bumi meskipun hanya beberapa saja yang mengeluarkan asap sulfatara. Dari lubang itulah diperkirakan gas beracun itu muncul, hujan yang turun membasahi puncak Sindoro, secara otomatis air hujan yang turun masuk kedalam lubang lubang kawah. Panas bumi membuat air yang masuk kembai menguap dan keluar keatas. Karena sudah melewati perut bumi, yang dipenuhi material-material fulkanik didalamnya, uap air itu naik membawa zat-zat yang ada diperut bumi seperti SIO, dan sulfur dengan kadar pekat. Asap inilah yang kemungkinan besar terhirup oleh pendaki tadi. Dan yang lebih berbahaya lagi, uap air yang keluar dari perut bumi tersebut tidak berwarna tidak berwujud, dan bagi orang awam yang tidak paham tentang Vukanologi, mereka tidak memperhatikan bau yang dirasakan dari uap air tersebut, dikiranya mungkin hanya bau belerang biasa, padahal bau itu adalah uap air yang keluar dari perut bumi. Dengan menghirup gas berbahaya tadi, mereka akan merasa lemas dan dengan keadaan fisik capek, bisa berujung pada kematian. (Ardi Wijanarko)
Sumber:

Senin, 07 Januari 2013

Bahan Pewarna makanan



Bahan peledak diklasifikasikan berdasarkan sumber energinya menjadi bahan peledak mekanik, kimia dan nuklir seperti terlihat pada Gambar 1.1 (J.J. Manon, 1978). Karena pemakaian bahan peledak dari sumber kimia lebih luas dibanding dari sumber energi lainnya, maka pengklasifikasian bahan peledak kimia lebih intensif diperkenalkan. Pertimbangan pemakaiannya antara lain, harga relatif murah, penanganan teknis lebih mudah, lebih banyak variasi waktu tunda (delay time) dan dibanding nuklir tingkat bahayanya lebih rendah. Oleh sebab itu modul ini hanya akan memaparkan bahan peledak kimia.
Gambar 1.1. Klasifikasi bahan peledak menurut J.J. Manon (1978)
Bahan peledak permissible dalam klasifikasi di atas perlu dikoreksi karena saat ini bahan peledakan tersebut sebagian besar merupakan bahan peledak kuat. Bahan peledak permissibledigunakan khusus untuk memberaikan batubara ditambang batubara bawah tanah dan jenisnya adalah blasting agent yang tergolong bahan peledak kuat, sehingga pengkasifikasian akan menjadi seperti dalam Gambar 1.2.
Sampai saat ini terdapat berbagai cara pengklasifikasian bahan peledak kimia, namun pada umumnya kecepatan reaksi merupakan dasar pengklasifikasian tersebut. Contohnya antara lain sebagai berikut:
1.                  Menurut R.L. Ash (1962), bahan peledak kimia dibagi menjadi:
1.                  Bahan peledak kuat (high explosive) bila memiliki sifat detonasi atau meledak dengan kecepatan reaksi antara 5.000 – 24.000 fps (1.650 – 8.000 m/s)
2.                  Bahan peledak lemah (low explosive) bila memiliki sifat deflagrasi atau terbakar kecepatan reaksi kurang dari 5.000 fps (1.650 m/s).
Gambar 1.2. Klasifikasi bahan peledak
1.                  Menurut Anon (1977), bahan peledak kimia dibagi menjadi 3 jenis seperti terlihat pada Tabel 1.1.
Tabel 1.1. Klasifikasi bahan peledak menurut Anon (1977)
JENIS
REAKSI
CONTOH
Bahan peledak lemah (low explosive)
Deflagrate(terbakar)
black powder
Bahan peledak kuat (high explosive)
Detonate(meledak)
NG, TNT, PETN
Blasting agent
Detonate(meledak)
ANFO, slurry, emulsi








Peledakan akan memberikan hasil yang berbeda dari yang diharapkan karena tergantung pada kondisi eksternal saat pekerjaan tersebut dilakukan yang mempengaruhi kualitas bahan kimia pembentuk bahan peledak tersebut. Panas merupakan awal terjadinya proses dekomposisi bahan kimia pembentuk bahan peledak yang menimbulkan pembakaran, dilanjutkan dengan deflragrasi dan terakhir detonasi. Proses dekomposisi bahan peledak diuraikan sebagai berikut:
a)           Pembakaran adalah reaksi permukaan yang eksotermis dan dijaga keberlangsungannya oleh panas yang dihasilkan dari reaksi itu sendiri dan produknya berupa pelepasan gas-gas. Reaksi pembakaran memerlukan unsur oksigen (O2) baik yang terdapat di alam bebas maupun dari ikatan molekuler bahan atau material yang terbakar. Untuk menghentikan kebakaran cukup dengan mengisolasi material yang terbakar dari oksigen. Contoh reaksi minyak disel (diesel oil) yang terbakar sebagai berikut:
CH3(CH2)10CH3 + 18½ O2 ® 12 CO2 + 13 H2O
b)           Deflagrasi adalah proses kimia eksotermis di mana transmisi dari reaksi dekomposisi didasarkan pada konduktivitas termal (panas). Deflagrasi merupakan fenomena reaksi permukaan yang reaksinya meningkat menjadi ledakan dan menimbulkan gelombang kejut (shock wave) dengan kecepatan rambat rendah, yaitu antara 300 – 1000 m/s atau lebih rendah dari kecep suara (subsonic). Contohnya pada reaksi peledakanlow explosive (black powder) sebagai berikut:
v     Potassium nitrat + charcoal + sulfur
20NaNO3 + 30C + 10S  ®  6Na2CO3 + Na2SO4 + 3Na2S +14CO2 + 10CO + 10N2
v     Sodium nitrat + charcoal + sulfur
20KNO3 + 30C + 10S  ®  6K2CO3 + K2SO4 + 3K2S +14CO2+10CO + 10N2
c) Ledakan, menurut Berthelot, adalah ekspansi seketika yang cepat dari gas menjadi bervolume lebih besar dari sebelumnya diiringi suara keras dan efek mekanis yang merusak. Dari definisi tersebut dapat tersirat bahwa ledakan tidak melibatkan reaksi kimia, tapi kemunculannya disebabkan oleh transfer energi ke gerakan massa yang menimbulkan efek mekanis merusak disertai panas dan bunyi yang keras. Contoh ledakan antara lain balon karet ditiup terus akhirnya meledak, tangki BBM terkena panas terus menerus bisa meledak, dan lain-lain.
d)      Detonasi adalah proses kimia-fisika yang mempunyai kecepatan reaksi sangat tinggi, sehingga menghasilkan gas dan temperature sangat besar yang semuanya membangun ekspansi gaya yang sangat besar pula. Kecepatan reaksi yang sangat tinggi tersebut menyebarkan tekanan panas ke seluruh zona peledakan dalam bentuk gelombang tekan kejut (shock compression wave) dan proses ini berlangsung terus menerus untuk membebaskan energi hingga berakhir dengan ekspansi hasil reaksinya. Kecepatan rambat reaksi pada proses detonasi ini berkisar antara 3000 – 7500 m/s. Contoh kecepatan reaksi ANFO sekitar 4500 m/s. Sementara itu shock compression wavemempunyai daya dorong sangat tinggi dan mampu merobek retakan yang sudah ada sebelumnya menjadi retakan yang lebih besar. Disamping itu shock wave dapat menimbulkan symphatetic detonation, oleh sebab itu peranannya sangat penting di dalam menentukan jarak aman (safety distance) antar lubang. Contoh proses detonasi terjadi pada jenis bahan peledakan antara lain:
v     TNT           : C7H5N3O6 ® 1,75 CO2 + 2,5 H2O + 1,5 N2 + 5,25 C
v     ANFO       : 3 NH4NO3 + CH2 ®  CO2 + 7 H2O + 3 N2
v     NG            : C3H5N3O9 ® 3 CO2 + 2,5 H2O + 1,5 N2 + 0,25 O2
v     NG + AN   : 2 C3H5N3O9 + NH4NO3 ® 6 CO2 + 7 H2O + 4 N4 + O2
Dengan mengenal reaksi kimia pada peledakan diharapkan peserta akan lebih hati-hati dalam menangani bahan peledak kimia dan mengetahui nama-nama gas hasil peledakan dan bahayanya. Ardi Wijanarko

Klasifikasi Bahan Peledak



Bahan peledak diklasifikasikan berdasarkan sumber energinya menjadi bahan peledak mekanik, kimia dan nuklir seperti terlihat pada Gambar 1.1 (J.J. Manon, 1978). Karena pemakaian bahan peledak dari sumber kimia lebih luas dibanding dari sumber energi lainnya, maka pengklasifikasian bahan peledak kimia lebih intensif diperkenalkan. Pertimbangan pemakaiannya antara lain, harga relatif murah, penanganan teknis lebih mudah, lebih banyak variasi waktu tunda (delay time) dan dibanding nuklir tingkat bahayanya lebih rendah. Oleh sebab itu modul ini hanya akan memaparkan bahan peledak kimia.
Gambar 1.1. Klasifikasi bahan peledak menurut J.J. Manon (1978)
Bahan peledak permissible dalam klasifikasi di atas perlu dikoreksi karena saat ini bahan peledakan tersebut sebagian besar merupakan bahan peledak kuat. Bahan peledak permissibledigunakan khusus untuk memberaikan batubara ditambang batubara bawah tanah dan jenisnya adalah blasting agent yang tergolong bahan peledak kuat, sehingga pengkasifikasian akan menjadi seperti dalam Gambar 1.2.
Sampai saat ini terdapat berbagai cara pengklasifikasian bahan peledak kimia, namun pada umumnya kecepatan reaksi merupakan dasar pengklasifikasian tersebut. Contohnya antara lain sebagai berikut:
1.                  Menurut R.L. Ash (1962), bahan peledak kimia dibagi menjadi:
1.                  Bahan peledak kuat (high explosive) bila memiliki sifat detonasi atau meledak dengan kecepatan reaksi antara 5.000 – 24.000 fps (1.650 – 8.000 m/s)
2.                  Bahan peledak lemah (low explosive) bila memiliki sifat deflagrasi atau terbakar kecepatan reaksi kurang dari 5.000 fps (1.650 m/s).
Gambar 1.2. Klasifikasi bahan peledak
1.                  Menurut Anon (1977), bahan peledak kimia dibagi menjadi 3 jenis seperti terlihat pada Tabel 1.1.
Tabel 1.1. Klasifikasi bahan peledak menurut Anon (1977)
JENIS
REAKSI
CONTOH
Bahan peledak lemah (low explosive)
Deflagrate(terbakar)
black powder
Bahan peledak kuat (high explosive)
Detonate(meledak)
NG, TNT, PETN
Blasting agent
Detonate(meledak)
ANFO, slurry, emulsi








Peledakan akan memberikan hasil yang berbeda dari yang diharapkan karena tergantung pada kondisi eksternal saat pekerjaan tersebut dilakukan yang mempengaruhi kualitas bahan kimia pembentuk bahan peledak tersebut. Panas merupakan awal terjadinya proses dekomposisi bahan kimia pembentuk bahan peledak yang menimbulkan pembakaran, dilanjutkan dengan deflragrasi dan terakhir detonasi. Proses dekomposisi bahan peledak diuraikan sebagai berikut:
a)           Pembakaran adalah reaksi permukaan yang eksotermis dan dijaga keberlangsungannya oleh panas yang dihasilkan dari reaksi itu sendiri dan produknya berupa pelepasan gas-gas. Reaksi pembakaran memerlukan unsur oksigen (O2) baik yang terdapat di alam bebas maupun dari ikatan molekuler bahan atau material yang terbakar. Untuk menghentikan kebakaran cukup dengan mengisolasi material yang terbakar dari oksigen. Contoh reaksi minyak disel (diesel oil) yang terbakar sebagai berikut:
CH3(CH2)10CH3 + 18½ O2 ® 12 CO2 + 13 H2O
b)           Deflagrasi adalah proses kimia eksotermis di mana transmisi dari reaksi dekomposisi didasarkan pada konduktivitas termal (panas). Deflagrasi merupakan fenomena reaksi permukaan yang reaksinya meningkat menjadi ledakan dan menimbulkan gelombang kejut (shock wave) dengan kecepatan rambat rendah, yaitu antara 300 – 1000 m/s atau lebih rendah dari kecep suara (subsonic). Contohnya pada reaksi peledakanlow explosive (black powder) sebagai berikut:
v     Potassium nitrat + charcoal + sulfur
20NaNO3 + 30C + 10S  ®  6Na2CO3 + Na2SO4 + 3Na2S +14CO2 + 10CO + 10N2
v     Sodium nitrat + charcoal + sulfur
20KNO3 + 30C + 10S  ®  6K2CO3 + K2SO4 + 3K2S +14CO2+10CO + 10N2
c) Ledakan, menurut Berthelot, adalah ekspansi seketika yang cepat dari gas menjadi bervolume lebih besar dari sebelumnya diiringi suara keras dan efek mekanis yang merusak. Dari definisi tersebut dapat tersirat bahwa ledakan tidak melibatkan reaksi kimia, tapi kemunculannya disebabkan oleh transfer energi ke gerakan massa yang menimbulkan efek mekanis merusak disertai panas dan bunyi yang keras. Contoh ledakan antara lain balon karet ditiup terus akhirnya meledak, tangki BBM terkena panas terus menerus bisa meledak, dan lain-lain.
d)      Detonasi adalah proses kimia-fisika yang mempunyai kecepatan reaksi sangat tinggi, sehingga menghasilkan gas dan temperature sangat besar yang semuanya membangun ekspansi gaya yang sangat besar pula. Kecepatan reaksi yang sangat tinggi tersebut menyebarkan tekanan panas ke seluruh zona peledakan dalam bentuk gelombang tekan kejut (shock compression wave) dan proses ini berlangsung terus menerus untuk membebaskan energi hingga berakhir dengan ekspansi hasil reaksinya. Kecepatan rambat reaksi pada proses detonasi ini berkisar antara 3000 – 7500 m/s. Contoh kecepatan reaksi ANFO sekitar 4500 m/s. Sementara itu shock compression wavemempunyai daya dorong sangat tinggi dan mampu merobek retakan yang sudah ada sebelumnya menjadi retakan yang lebih besar. Disamping itu shock wave dapat menimbulkan symphatetic detonation, oleh sebab itu peranannya sangat penting di dalam menentukan jarak aman (safety distance) antar lubang. Contoh proses detonasi terjadi pada jenis bahan peledakan antara lain:
v     TNT           : C7H5N3O6 ® 1,75 CO2 + 2,5 H2O + 1,5 N2 + 5,25 C
v     ANFO       : 3 NH4NO3 + CH2 ®  CO2 + 7 H2O + 3 N2
v     NG            : C3H5N3O9 ® 3 CO2 + 2,5 H2O + 1,5 N2 + 0,25 O2
v     NG + AN   : 2 C3H5N3O9 + NH4NO3 ® 6 CO2 + 7 H2O + 4 N4 + O2
Dengan mengenal reaksi kimia pada peledakan diharapkan peserta akan lebih hati-hati dalam menangani bahan peledak kimia dan mengetahui nama-nama gas hasil peledakan dan bahayanya
Ardi Wijanarko